Tentang Keadilan, Kajian GUSDURian Manado !
Kajian Rutin Gusdurian Sulawesi Utara, Chapter 5 : Nilai Keadilan.
Kajian rutin gusdurian sulawesi utara yang ke 5, kali ini, mengangkat tema tentang keadilan dalam perspektif Gusdur dengan pemantik diskusi adalah Sahabat Zainudin Pai, Penggerak Gusdurian Manado. Dan diikuti oleh kawan – kawan komintas penggerak gusdurian sulawesi utara.
Pada Tahun 2002 lalu, Gusdur pernah menulis tentang Konsep Keadilan.
Menurutnya, keadilan itu asalnya dari Tuhan, sebagaimana sifatnya Yang Maha Adil. Begitupula dengan Al – qur’an sebagai firman Tuhan Yang Maha Adil maka Al – Qur’an pun menjadi sumber dari nilai keadilan. Dalam surat Al – Hadid ayat 57, menegaskan bahwa Keadilan adalah suatu pemberian Tuhan kepada Nabi selain wahyu atau kitab suci.
Artinya, keadilan memiliki tempat yang istimewa dalam Islam. Ini juga turut menjelaskan bahwa keadilan dalam islam memiliki landasan teologis, bukan semata – mata acuan etis atau dorongan moral. Jadi, sebagai orang Islam, berbuat adil merupakan kewajiban agama.
Itulah kenapa, dalam rumusan sembilan nilai utama Gusdur, pandangan tentang keadilan merupakan kontinum (kelanjutan) dari nilai kemanusiaan dan nilai ketauhidan. Sebab, nilai keadilan tidak bisa dipisahkan dari nilai – nilai ketuhanan dan kemanusiaan, ibarat satu tarikan nafas.
Kenapa? Karena nilai keadilan bersumber dari pandangan bahwa martabat kemanusiaan hanya bisa dipenuhi dengan adanya keseimbangan, kelayakan dan kepantasan dalam kehidupan bermasyarakat. Dan menghormati martabat manusia sebagai ciptaan sama dengan menghormati Tuhan sebagai sang pencipta.
Keseimbangan, kelayakan dan kepantasan dalam kehidupan bermasyarakat dapat diartikan sebagai pemenuhan kesejahteraan. Makanya, Gusdur sepakat bahwa keadilan itu erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat. Melindungi dan membela yang lemah, adalah salah satu perwujudannya.
Keadilan itu seperti kata kerja, ia aktif dan harus digerakan serta diperjuangkan. Keadilan tidak akan pernah muncul dengan sendirinya tanpa perjuangan, lalu bagaimana caranya?
Nah, ada adagium seperti ini, ‘Gusdur itu teguh dalam prinsip, namun lentur dalam cara’. Mungkin bisa diartikan bahwa Gusdur selalu punya cara yang beragam dalam menegakan keadilan, Yang penting tidak bertentangan dengan prinsip dan cita – cita yang hendak dicapai.
Walaupun terkadang hasilnya bisa beda – beda, dimana apa yang dianggap adil oleh kita belum tentu adil bagi orang lain. Itu merupakan konsekuensi perjuangan, sebenarnya, yang lebih utama dari hal itu adalah mau dan tidaknya berjuang bagi tegaknya keadilan.
Wallahualam, bii sawab.
Kajian rutin gusdurian sulawesi utara yang ke 5, kali ini, mengangkat tema tentang keadilan dalam perspektif Gusdur dengan pemantik diskusi adalah Sahabat Zainudin Pai, Penggerak Gusdurian Manado. Dan diikuti oleh kawan – kawan komintas penggerak gusdurian sulawesi utara.
Pada Tahun 2002 lalu, Gusdur pernah menulis tentang Konsep Keadilan.
Menurutnya, keadilan itu asalnya dari Tuhan, sebagaimana sifatnya Yang Maha Adil. Begitupula dengan Al – qur’an sebagai firman Tuhan Yang Maha Adil maka Al – Qur’an pun menjadi sumber dari nilai keadilan. Dalam surat Al – Hadid ayat 57, menegaskan bahwa Keadilan adalah suatu pemberian Tuhan kepada Nabi selain wahyu atau kitab suci.
Artinya, keadilan memiliki tempat yang istimewa dalam Islam. Ini juga turut menjelaskan bahwa keadilan dalam islam memiliki landasan teologis, bukan semata – mata acuan etis atau dorongan moral. Jadi, sebagai orang Islam, berbuat adil merupakan kewajiban agama.
Itulah kenapa, dalam rumusan sembilan nilai utama Gusdur, pandangan tentang keadilan merupakan kontinum (kelanjutan) dari nilai kemanusiaan dan nilai ketauhidan. Sebab, nilai keadilan tidak bisa dipisahkan dari nilai – nilai ketuhanan dan kemanusiaan, ibarat satu tarikan nafas.
Kenapa? Karena nilai keadilan bersumber dari pandangan bahwa martabat kemanusiaan hanya bisa dipenuhi dengan adanya keseimbangan, kelayakan dan kepantasan dalam kehidupan bermasyarakat. Dan menghormati martabat manusia sebagai ciptaan sama dengan menghormati Tuhan sebagai sang pencipta.
Keseimbangan, kelayakan dan kepantasan dalam kehidupan bermasyarakat dapat diartikan sebagai pemenuhan kesejahteraan. Makanya, Gusdur sepakat bahwa keadilan itu erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat. Melindungi dan membela yang lemah, adalah salah satu perwujudannya.
Keadilan itu seperti kata kerja, ia aktif dan harus digerakan serta diperjuangkan. Keadilan tidak akan pernah muncul dengan sendirinya tanpa perjuangan, lalu bagaimana caranya?
Nah, ada adagium seperti ini, ‘Gusdur itu teguh dalam prinsip, namun lentur dalam cara’. Mungkin bisa diartikan bahwa Gusdur selalu punya cara yang beragam dalam menegakan keadilan, Yang penting tidak bertentangan dengan prinsip dan cita – cita yang hendak dicapai.
Walaupun terkadang hasilnya bisa beda – beda, dimana apa yang dianggap adil oleh kita belum tentu adil bagi orang lain. Itu merupakan konsekuensi perjuangan, sebenarnya, yang lebih utama dari hal itu adalah mau dan tidaknya berjuang bagi tegaknya keadilan.
Wallahualam, bii sawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar