MAAF
(PESAN BUAT PEMKOT MANADO)
Maaf, merupakan permohonan kepada Tuhan atas
dosa-dosa yang pernah dilakukan manusia, baik
berkenaan dengan kewajiban antar sesama manusia
maupun kewajiban terhadap Tuhan. Terkadang,
seseorang dengan gampang mengamsusikan bahwa
maaf adalah “pembersihan/pe mutihan.” Dengan maaf,
Tuhan mengampuni semuanya. Sungguh, jika orang
bisa lolos dari hukum hanya dengan sepatah kata saja,
maka tertipulah orang yang segera memberi
penghargaan kepada penjahat yang sudah
mengucapkan patahan kata itu.
Maaf harus dimulai dengan penyesalan. Penyesalan
adalah pengakuan dosa dan permohonan kepada pihak
yang hak-haknya dilanggar. Kepada Tuhan, seseorang
ungkapkan penyesalan dengan merendahkan dirinya di
hadapan-Nya sambil menangis. Kepada sesama
manusia, setiap orang yang bersalah harus mengakui
terus terang segala kesalahan yang dilakukannya.
Permohonan maaf harus dengan sungguh-sungguh.
Untuk tahap ini saja, betapa sedikitnya orang yang
sanggup melakukannya. Namun, sebelum memohon
maaf, pelaku kesalahan harus melalui beberapa
tahapan.
Tahap yang paling berat untuk orang atau institusi yang
melakukan kesalahan adalah penyesalan dengan
meminta maaf. Pernahkah Anda mendengar
permohonan maaf dari orang- orang yang berkuasa,
betapapun banyak bukti terlihat jelas tentang kesalahan
mereka? Mungkin pernah, tapi biasanya penguasa
tersebut bukan di negeri ini. Konon, menurut berita di
media, di Jepang seorang Menteri Perhubungan
mengundurkan diri karena tidak berhasil menjaga
keselamatan penerbangan. Di luar negeri, sering kita
mendengar kaum elit segera memohon maaf melalui
media jika mendapat pemberitaan yang buruk.
Di negeri kita, POLRI segan meminta maaf bila oknum-
oknumnya melakukan kesalahan prosedur. Petugas
keamanan tak meminta maaf bila ia gagal menjaga
keamanan penduduk. Di Manado, Wali kota tak mau
minta maaf bila kebijakannya menyusahkan warganya.
Dan parahnya lagi PEMKOT tak boleh dituntut untuk
meminta maaf bila pemerintahannya telah
menyengsarakan rakyat. Kebijakan tidak
diperbolehkannya rakyat berdagang BBM eceran, yang
notabenenya melanggar hak konstitusional warga,
justru terus dipertahankan. Al hasil, Kaum elit di negeri
ini, jika mendapat pemberitaan buruk, bukannya
meminta maaf justru saling lempar dan mengkambing
hitamkan orang lain.
Tahap berat lainnya, orang yang sudah melanggar hak
orang lain harus mengembalikan hak yang
dilanggarnya. Yang sudah menjarah harta rakyat harus
mengembalikan lagi semua hasil jarahannya. Yang suka
membodohi rakyat dengan manipulasi informasi harus
memberikan informasi yang benar. Yang pernah
mengadu-domba harus mendamaikan lagi yang
bertengkar. Yang pernah memfitnah harus
merehabilitasi kehormatan orang yang terfitnah. Yang
pernah merugikan orang lain harus mengganti kerugian
itu.
Pada tahap selanjutnya, para pelaku kesalahan
memenuhi kewajiban yang pernah diabaikannya.
Petugas keamanan harus melindungi rakyat setelah
sekian lama mencengkram mereka dari ketakutan.
Pemerintah harus menggunakan kekayaan negara
untuk kemakmuran rakyat setelah sekian lama
menggunakannya untuk memakmurkan pejabat dan
keluarganya. Wali Kota Manado harus mencabut semua
kebijakan yang “mencekik” kehidupan warganya.
Pengusaha harus membagikan keuntungan perusahaan
kepada masyarakat dengan mensejahterakan mereka
setelah sekian lama menindasnya. Para perusak
lingkungan harus memperbaiki lingkungan setelah lama
menghancurkannya. Para pemerkosa harus mengganti
segala kerugian material dan nonmaterial yang diderita
korban.
Jika tahap-tahap di atas dilakukan, perut seseorang
yang kembung dari barang haram harus dikempiskan;
tubuh yang gemuk dengan hasil KKN harus dikuruskan.
Mulailah hidup dengan rejeki yang halal. Rasakan
susahnya menjalankan kewajiban Anda kepada Tuhan
dan sesama manusia setelah Anda merasakan kelezatan
melanggar kewajiban itu. Payahkan diri Anda untuk
berkhidmat kepada rakyat karena jabatan Anda setelah
Anda merasakan kesenangan memanfaatkan fasilitas
jabatan itu. Setelah tahapan ini Anda lalui, barulah
Anda mengucapkan kata maaf.
Maaf, merupakan permohonan kepada Tuhan atas
dosa-dosa yang pernah dilakukan manusia, baik
berkenaan dengan kewajiban antar sesama manusia
maupun kewajiban terhadap Tuhan. Terkadang,
seseorang dengan gampang mengamsusikan bahwa
maaf adalah “pembersihan/pe mutihan.” Dengan maaf,
Tuhan mengampuni semuanya. Sungguh, jika orang
bisa lolos dari hukum hanya dengan sepatah kata saja,
maka tertipulah orang yang segera memberi
penghargaan kepada penjahat yang sudah
mengucapkan patahan kata itu.
Maaf harus dimulai dengan penyesalan. Penyesalan
adalah pengakuan dosa dan permohonan kepada pihak
yang hak-haknya dilanggar. Kepada Tuhan, seseorang
ungkapkan penyesalan dengan merendahkan dirinya di
hadapan-Nya sambil menangis. Kepada sesama
manusia, setiap orang yang bersalah harus mengakui
terus terang segala kesalahan yang dilakukannya.
Permohonan maaf harus dengan sungguh-sungguh.
Untuk tahap ini saja, betapa sedikitnya orang yang
sanggup melakukannya. Namun, sebelum memohon
maaf, pelaku kesalahan harus melalui beberapa
tahapan.
Tahap yang paling berat untuk orang atau institusi yang
melakukan kesalahan adalah penyesalan dengan
meminta maaf. Pernahkah Anda mendengar
permohonan maaf dari orang- orang yang berkuasa,
betapapun banyak bukti terlihat jelas tentang kesalahan
mereka? Mungkin pernah, tapi biasanya penguasa
tersebut bukan di negeri ini. Konon, menurut berita di
media, di Jepang seorang Menteri Perhubungan
mengundurkan diri karena tidak berhasil menjaga
keselamatan penerbangan. Di luar negeri, sering kita
mendengar kaum elit segera memohon maaf melalui
media jika mendapat pemberitaan yang buruk.
Di negeri kita, POLRI segan meminta maaf bila oknum-
oknumnya melakukan kesalahan prosedur. Petugas
keamanan tak meminta maaf bila ia gagal menjaga
keamanan penduduk. Di Manado, Wali kota tak mau
minta maaf bila kebijakannya menyusahkan warganya.
Dan parahnya lagi PEMKOT tak boleh dituntut untuk
meminta maaf bila pemerintahannya telah
menyengsarakan rakyat. Kebijakan tidak
diperbolehkannya rakyat berdagang BBM eceran, yang
notabenenya melanggar hak konstitusional warga,
justru terus dipertahankan. Al hasil, Kaum elit di negeri
ini, jika mendapat pemberitaan buruk, bukannya
meminta maaf justru saling lempar dan mengkambing
hitamkan orang lain.
Tahap berat lainnya, orang yang sudah melanggar hak
orang lain harus mengembalikan hak yang
dilanggarnya. Yang sudah menjarah harta rakyat harus
mengembalikan lagi semua hasil jarahannya. Yang suka
membodohi rakyat dengan manipulasi informasi harus
memberikan informasi yang benar. Yang pernah
mengadu-domba harus mendamaikan lagi yang
bertengkar. Yang pernah memfitnah harus
merehabilitasi kehormatan orang yang terfitnah. Yang
pernah merugikan orang lain harus mengganti kerugian
itu.
Pada tahap selanjutnya, para pelaku kesalahan
memenuhi kewajiban yang pernah diabaikannya.
Petugas keamanan harus melindungi rakyat setelah
sekian lama mencengkram mereka dari ketakutan.
Pemerintah harus menggunakan kekayaan negara
untuk kemakmuran rakyat setelah sekian lama
menggunakannya untuk memakmurkan pejabat dan
keluarganya. Wali Kota Manado harus mencabut semua
kebijakan yang “mencekik” kehidupan warganya.
Pengusaha harus membagikan keuntungan perusahaan
kepada masyarakat dengan mensejahterakan mereka
setelah sekian lama menindasnya. Para perusak
lingkungan harus memperbaiki lingkungan setelah lama
menghancurkannya. Para pemerkosa harus mengganti
segala kerugian material dan nonmaterial yang diderita
korban.
Jika tahap-tahap di atas dilakukan, perut seseorang
yang kembung dari barang haram harus dikempiskan;
tubuh yang gemuk dengan hasil KKN harus dikuruskan.
Mulailah hidup dengan rejeki yang halal. Rasakan
susahnya menjalankan kewajiban Anda kepada Tuhan
dan sesama manusia setelah Anda merasakan kelezatan
melanggar kewajiban itu. Payahkan diri Anda untuk
berkhidmat kepada rakyat karena jabatan Anda setelah
Anda merasakan kesenangan memanfaatkan fasilitas
jabatan itu. Setelah tahapan ini Anda lalui, barulah
Anda mengucapkan kata maaf.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar