Tor Halaqah Kebudayaan
Term Of Reference
Halaqah
Kebudayaan
“Islam Nusantara; Strategi Gerakan Kebudayaan Di Tengah Arus
Globalisasi”
PWNU
Lesbumi Sulawesi Utara
Asrama Haji
Manado, 12-13 Maret 2016
ALAS PIKIR
Sebagaimana telah diketahui bersama
bahwa pasca runtuhnya komunisme pada dasawarsa 1990-an ditandai kehadiran era
global, yaitu era pembebasan bangsa-bangsa dari esensi dan eksistensi etnis,
bahasa, budaya dan agama bersifat lokal dan sektarian. Maknanya, identitas
lokal dan nasional bangsa-bangsa di seluruh dunia akan terhapus oleh proses
globalisasi untuk diganti dengan identitas masyarakat global yang bersifat
trans-nasional, di mana pandangan-pandangan, gagasan-gagasan, ide-ide,
wacana-wacana, konsep-konsep, dan nilai-nilai ditegakkan di atas paradigma,
dogma dan doktrin baru masyarakat global yang tanpa identitas, terbuka, bebas,
menentukan pilihan, yang kiblat jiwa dan pikirannya terfokus dan berorientasi
kepada sikap mengutamakan, menghormati, memuliakan, dan memuja uang sebagai
inti dari dinamika kehidupan.
Fenomena terkait faktor uang sebagai
kiblat dalam segala aspek kehidupan yang sering disebut sebagai money oriented, pada dasarnya merupakan
fenomena perubahan yang mengemuka di Indonesia sepanjang dasawarsa 2000-an
pasca runtuhnya orde baru yang ditandai euphoria reformasi di segala bidang
kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Perubahan social-politik-ekonomi-budaya
bahkan agama yang berkembang menunjuk kepada indikasi berkembang-luasnya sistem
dan tatanan yang berorientasi uang seperti libidonomic, justitionomic,
educationomic, bahkan religionomic dimana “pasar bebas” menjadi keniscayaan di
segala aspek kehidupan sosial-politik-budaya-agama dan ideology masyarakat
global yang terbuka dan anonym tersebut.
Jean Baudillard dalam In the Shadow of
Silent Majorities (1983) mengemukakan tesis bahwa di dalam konteks ekonomi yang
mengarah ke pasar bebas, akan terjadi keterbukaan dan transparansi di mana
setiap individu memiliki hak berspekulasi dan mencari keuntungan di dalam
ekonomi, dimana jaringan ekonomi global dapat dimasuki oleh apa saja, siapa
saja, di mana saja, dan kapan saja bahkan oleh berbagai lapisan masyarakat
global yang anonym dan invisible, yang dapat berbuat apapun sesuai keinginan
mereka. berdasar teori dan prediksi Baudillard itu, dapat disimpulkan bahwa
proses liberalisasi tatanan di berbagai negara pada dasarnya akan menjadi
sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditolak, karena hal itu sudah menjadi agenda
kapitalisme global.
Fenomena liberalisasi tatanan yang
disebut Jean Baudillard sebagai pasar bebas itu di dalam teori George Sorous
disebut a global open society, yang
sejatinya merupakan gagasan lama yang berhubungan dengan gerakan illuminatie,
yaitu organisasi rahasia yang didirikan Adam Weishaupt pada 1 Mei 1776, di mana
gerakan dari organisasi rahasia ini memiliki agenda:
1. Menghapuskan
bentuk aristokrasi kerajaan;
2. Menghapuskan
kepemilikan private;
3. Menghapuskan
warisan;
4. Menghapuskan
patriotism;
5. Menghapuskan
nilai-nilai keluarga;
6. Menghapuskan
konsep agama yang menyembah tuhan menjadi pemujaan terhadap
“reason”-rationalisme; di mana agenda itu dijalankan dalam rangka mewujudkan
Jewish State yang berkuasa di seluruh dunia lewat protocol Zion yang pertama
kali dipublikasi tahun 1897 oleh Philips Stevanof.
Sejarah mencatat, dalam Zionist
Congress di Basle, gagasan Illuminatie muncul ke permukaan. Gagasan itu
dipublikasi pula oleh Nilus tahun 1901 di mana lewat tulisan Philip Stevanof dan
Nilus, orang menjadi tahu bahwa revolusi Prancis dengan slogan Liberty,
Equality, Fraternity itu sejatinya adalah hasil rekayasa protocol zion, di mana
melalui slogan yang mempesona rakyat bodoh itulah protocol zion menghancurkan
sistem aristokrasi Prancis yang dinilai despotic dengan mengeksekusi Raja Louis
XVI dan permaisuri Maria Antoinette untuk digantikan aristokrasi baru yang
disebut aristocracy of money.
Aristocracy of money adalah sistem
aristokrasi yang berdasarkan pada uang sebagai parameter untuk menentukan
ukuran stratifikasi sosial, ekonomi, politik, hukum, negara, budaya, agama.
artinya tatanan komposisional dan struktur bangunan sosial-ekonomi-budaya-politik-hukum-agama-negara
ditentukan oleh para pemilik capital baik secara langsung atau tidak langsung
dimana hanya para kapitalis pemilik uang yang mampu memilih, menata, mengatur,
mengarahkan, memerintah, dan membuat aturan dalam tatanan masyarakat tingkat
lokal hingga tingkat global dengan menjadikan uang sebagai inti dari dinamika
kehidupan manusia. begitulah strata kedudukan pemilik uang sangat menentukan
tinggi dan rendahnya status social seseorang di tengah masyarakat seperti
konglomerat, investor, banker, pialang saham, spekulan, developer, kontraktor,
broker, usaha warlaba, wiraswasta, pedagang kaki lima, hingga strata sosial
masyarakat yang berkedudukan paling rendah karena tuna uang seperti pemulung,
gelandangan, pengemis.
Lepas dari setuju dan tidak setuju
dengan diterapkannya Aristocracy Of Money
di Indonesia, fakta menunjuk bahwa realita itulah fenomena yang mengemuka dalam
proses perubahan social-ekonomi-politik-budaya-hukum-pendidikan-agama di
Indonesia yang semuanya mengacu kepada proses liberalisasi dalam segala aspek, yang
sebenarnya merupakan proses westernisasi dengan segala kompleksitas
permasalahannya. Dinamika kehidupan masyarakat Indonesia bergerak kearah
terbentuknya masyarakat global yang terbuka tanpa pijakan norma-norma dan
nilai-nilai, kehilangan identitas, materialistik, individualistis, hedonis,
yang cenderung menjadi masyarakat anomie.
Bertolak dari keprihatinan atas
terjadinya proses perubahan akibat diterapkannya program globalisasi yang
meliberalisasi seluruh aspek nilai masyarakat, yang menjadikan masyarakat
menjadi anonym bahkan anomie dengan mengikuti arahan KH Abdurrahman Wahid (Gus
Dur) sebagai ketua umum Tanfidziyyah Nahdlatul Ulama (NU) yang mendorong
Lembaga Seni Budaya Muslimin Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU) untuk hadir kembali,
dengan dijadikan bahasan dalam muktamar NU ke-30 di Lirboyo Jawa Timur (1999)
disambung dengan Muktamar NU ke-31 di Boyolali Jawa Tengah (2004), yang
dilanjut dalam Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama NU di Ciwaringin Jawa Barat
(2004).
Penegasan NU untuk menghadirkan
kembali Lesbumi NU melalui muktamar NU ke-30 (1999) dan ke-31 (2004) serta
Munas Alim Ulama (2004) dimaksudkan untuk mengajak seluruh anggota Jam`iyyah
maupun Jamaah NU agar mengembalikan esensi kebudayaan umat Islam Indonesia yang
sedang dihantam keras oleh arus globalisasi. tuntutan fundamental bagi lahirnya
Lesbumi NU kali ini, berbeda dengan kehadiran Lesbumi NU pada dasawarsa
1960-an, di mana Lesbumi NU di era global secara fundamental harus menghadapi
tantangan besar globalisasi yang diyakini masyarakat dunia tidak bisa dilawan
dengan kekuatan apapun. Untuk itu, Lesbumi NU membentuk dewan penasehat
kebudayaan yang terdiri dari para seniman, budayawan, intelektual, agamawan
yang concern terhadap kebudayaan Indonesia yang sedang kelimpungan dilanda
budaya global yang melindas dan menghancurkan budaya lokal dari berbagai
dimensi kehidupan sosio-kultural-religius.
Dalam konteks penyelematan dan
pengembangan seni budaya Nusantara pada umunya dan budaya Islam pada khususnya,
pengurus Lesbumi PBNU periode 2015-2020 mengumpulkan semua potensi yang
memungkinkan untuk digalang dalam rangka memelihara, melestarikan, memperkuat,
dan mengembangkan seni budaya Nusantara di tengah tekanan gelombang
globalisasi. Salah satu program perencanaan yang dipilih adalah melakukan
optimalisasi organisasi dengan meningkatkan secara secara maksimal usaha
revitalisasi: visi dan misi organisasi, aktualisasi peran LESBUMI sebagai motor
penggerak seni dan budaya dengan program-program kegiatan yang bersifat populis
khas pesantren, penggalian dan pengembangan karya-karya budaya warisan masa silam,
dan peningkatan secarai ntensif publikasi dari wacana Islan Nusantara.
(Disadur dari
tulisan KH. Agus Sunyoto menjelang Konsolidasi Nasional Lesbumi PBNU)
***
Sadar akan beratnya tugas menjaga
kelestarian, keterpeliharaan, kontinuitas kebudayaan nasional warisan leluhur
dari terjangan gelombang globalisasi maka PWNU LESBUMI Sulawesi Utara bermaksud menyelenggarakan
Halaqah Kebudayaan sebagai sebuah gerak langkah memelihara, melestarikan,
memperkuat dengan memberikan pendidikan budaya nusantara dari tingkatan lokal
melalui kegiatan Dialog Publik dan Halaqah Kebudayaan.
Selain itu, agenda ini merupakan
kelanjutan dari hasil Rakernas Lesbumi PBNU pada 27-28 Januari 2016 di Jakarta
yang menghasilkan rumusan tentang strategi kebudayaan dalam mengelola bangsa
dan Negara. Sedikitnya terdapat 7 poin penting yang disepakati. Ketujuh poin
tersebut kemudian disebut dengan Saptawikrama (Al Qowa’id Alsab’ah), yakni
sebagai berikut;
1.
Menghimpun
dan mengosolidasi gerakan yang berbasis adat istiadat, tradisi dan budaya
Nusantara.
2.
Mengembangkan
model pendidikan sufistik (tarbiyah wa ta’lim) yang berkaitan erat dengan
realitas di tiap satuan pendidikan, terutama yang dikelola lembaga pendidikan
formal (ma’arif) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).
3.
Membangun
wacana independen dalam memaknai kearifan lokal dan budaya Islam Nusantara
secara ontologis dan epistemologis keilmuan.
4.
Menggalang
kekuatan bersama sebagai anak bangsa yang bercirikan Bhinneka Tunggal Ika untuk
merajut kembali peradaban Maritim Nusantara.
5.
Menghidupkan
kembali seni budaya yang beragam dalam ranah Bhnineka Tunggal Ika berdasarkan
nilai kerukunan, kedamaian, toleransi, empati, gotong royong, dan keunggulan
dalam seni, budaya dan ilmu pengetahuan.
6.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan gerakan Islam
Nusantara.
7.
Mengutamakan
prinsip juang berdikari sebagai identitas bangsa untuk menghadapi tantangan
global.
KEGIATAN dan WAKTU PELAKSANAAN
Halaqah
Kebudayaan dengan tema “Islam Nusantara; Strategi Gerakan Kebudayaan Di Tengah
Arus Globalisasi”.
Pembukaan Halaqah
Kebudayaan ini akan digelar pada Kamis 10 Maret 2016 pukul 13.00 Wita hingga selesai, *Asrama Haji Manado
(Tuminting) untuk mengikuti kelas diskusi. (*Menyesuaikan)
TUJUAN
1.
Mengenalkan
visi, misi dan konten kebudayaan yg dikembangkan Islam Nusantara sebagai sebuah
strategi kebudayaan
2.
Memberikan
pemahaman kepada publik tentang Islam Nusantara sebagai bentuk counter terhadap
proses "anonimisasi" entitas budaya/bangsa nusantara (baik Westernisasi
maupun Arabisasi).
3.
Menggali
secara berkelanjutan kekayaan warisan Islam Nusantara sebagai hujjah sejarah
peradaban Islam Nusantara, dan bangsa Indonesia pada umumnya.
4.
Mengembangkan
ruang-ruang seni dan budaya berwatak Islam Nusantara/berbasis nilai-nilai lokal
5.
Mempengaruhi
kebijakan-kebijakan di ranah kebudayaan di awali dari lokal
NARASUMBER
1.
KH. Ng. Agus
Sunyoto (Ketua Umum Lesbumi PBNU/Penulis dan Peneliti Masyarakat Nusantara)
2.
Basri Amin (Antropolog
SulutGo)
3.
Dr. Authar
Abdillah (Sastrawan/Pengurus Lesbumi PBNU)
FASILITATOR
Pelatihan akan difasilitasi oleh
fasilitator yang berperan sebagai pemandu sekaligus dinamisator forum.
1. Amato Assegaf
2. Taufik Bilfagih
3. Amran Ibrahim
4. Rahman Mantu
TARGET PESERTA
1.
PC NU dan Lembaga
Lajnah Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara
2.
PC dan Komisariat
PMII Se-Sulawesi Utara
3.
Pengurus
Organisasi Sosial Kebudayaan Sulawesi Utara
Target peserta Pembukaan Halaqah Kebudayaan sebanyak
500 orang, dan Kelas Diskusi di batasi 50 orang, dengan utusan maksimal 2 orang
per lembaga.
REKRUTMEN DAN PERSYARATAN PESERTA KELAS DISKUSI (50 Orang)
Peserta kemudian diseleksi oleh
panitia berdasarkan kriteria sebagai berikut:
1. Mengisi formulir kepesertaan KLIK DISINI
2. Berkomitmen menjalankan rencana
tindak lanjut yang dipilih
3. Berpartisipasi Rp. 25.000, dibayar saat registrasi.
4. Siap untuk menampilkan bakat seni budaya, berupa Menyanyi, Tari, Puisi, dan sejenisnya.
5.Membawa Surat Tugas dari lembaga yang mengutus
3. Berpartisipasi Rp. 25.000, dibayar saat registrasi.
4. Siap untuk menampilkan bakat seni budaya, berupa Menyanyi, Tari, Puisi, dan sejenisnya.
5.Membawa Surat Tugas dari lembaga yang mengutus
PELAKSANA
PWNU Lesbumi Sulawesi Utara
PENUTUP
Demikian kerangka acuan ini kami buat.
Atas partisipasi dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terimakasih.
Manado, 01 Februari 2016
Wallahul Muwaafiq Ilaa Aqwaamit Thariq
Taufik Bilfagih, S. Sos. I, MSi
Ketua PWNU Lesbumi Sulut
Organizing Committee:
Koordinator : Amran Ibrahim
Acara : Rahman Mantu | Rahmat Bilfagih
Konsumsi : Haznam Amirullah | Avandi Entengo
Perlengkapan : WahyudinZakaria | Rifandi Bandu | Arafa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar