Menjadi Muslim, Tidak Harus Jadi Orang Arab
Gus Dur pernah
melontarkan satu pertanyaan menggelitik, “kita ini orang Islam yang (kebetulan)
hidup di Indonesia ataukah orang Indonesia yang (kebetulan) beragama Islam?”
pertanyaan ini sepintas tidak problematik, tetapi apabila kita cermati, termuat
dua paradigma yang bertolak belakang dalam mengimplementasikan Islam di bumi
nusantara ini. Pertanyaan ini dilontarkan Gus Dur ketika sebagian orang Islam
Indonesia marak menggunakan identitas Arab dengan maksud meneguhkan identitas
keislamannya. Untuk menjadi Muslim, seseorang harus menggunakan identitas Arab
atau melebur seperti orang Arab, mulai dari cara bicara yang kearab-araban,
berjenggot dan berjambang lebat, berpakaian jubah, bercadar, hingga cara makan
dan apa yang dimakan oleh orang Arab pun dijadikan model keislaman. Dengan
identitas itu, dalam benak mereka, seolah-olah Islam itu Arab dan Arab itu
Islam.
Muslim yang berpeci
hitam, bersarung, berziarah kubur, memperingati tujuh hari, empat puluh hari,
dan seratus hari dari kematian leluhurnya, meski tidak pernah absen mentaati
rukun Islam dianggap tidak lebih saleh dan tidak lebih Islam ketimbang mereka
yang serba Arab itu. karena simbol, tradisi, dan pakaian yang mereka kenakan
dianggap bukan identitas Islam, bid`ah dan sesuatu yang merusak kemurnian
Islam. kalaupun diakui Islam, keislaman mereka disebut Islam sinkretis, yakni
Islam campuran antara Islam murni dengan budaya lokal setempat.
Islam murni (puritan)
dalam pandangan mereka adalah Islam sebagaimana dijalankan Rasulullah SAW
selama hidupnya di Arab pada abad ketujuh masehi. Demi menjaga kemurnian ajaran
Islam, penganut Islam di manapun diharuskan meniru dan mengikuti Islam masa
rasulullah dengan keseluruhan budaya dan tradisi kearabannya saat itu.
Jika islam model ini
yang diikuti, maka yang sesungguhnya terjadi adalah arabisasi, pengaraban
dunia. Jika Islam adalah arabisasi, maka Islam tentu bersifat lokal, temporal,
dan bernuansa politis (sebab kata Arab adalah konsep politik). Jika Islam
bersifat lokal, temporal, dan bernuansa politis, maka tentu bertentangan dengan
misi utama Islam yang rahmatan lil alamin,
menebarkan cinta kasih kepada seluruh umat manusia dan segala ciptaan tuhan di
alam semesta.
Kelompok ini tidak bisa
membedakan mana Islam yang universal dan abadi, shalih li kulli zaman wa makan, dapat diterapkan dimana dan kapan
saja, dengan Arab sebagai ekspresi budaya dan tradisi setempat yang sifatnya
temporal, kondisional, dan situasional, yang jelas-jelas bukan bagian dari
ajaran Islam. akibatnya dengan mudah mereka mencampuradukkan Islam dengan Arab,
menjadikan Arab sebagai prototype
ideal keislaman, dan dengan gampang menuduh “sesat”, meyimpang, tidak Islami
dan sejenisnya kepada kelompok yang berbeda dengan mereka.
Selain itu adalah imposible mem-photo copy Islam masa Rasulullah pada saat sekarang dan di tempat
yang sama sekali berbeda dengan budaya Arab. Kebudayaan arab sendiri dan
sejumlah tempat ibadah yang disucikan umat Islam di Arab, seperti Ka`bah,
masjidil haram, tempat lempar jumrah, padang arafah, mina, Muzdalifah kini
telah berubah drastis ketimbang masa rasulullah dulu karena perkembangan
tekhnologi dan kebutuhan manusia sekarang. Apakah hal itu disebut “sesat”,
“menyimpang”, bid`ah, dan keluar dari Islam karena mengubah dan berbeda dengan
praktik Islam masa Rasulullah SAW?
Inilah keresahan Gus
Dur yang melalui pertanyaan kritisnya yang penulis kutip pada awal tulisan.
Islam serba Arab itulah paradigma “orang Islam yang (kebetulan) hidup di
Indonesia”. Identitas dasarnya adalah “Islam” (yang dalam pandangan mereka
adalah Arabisme). Untuk menjadi Islam, Indonesia dengan seluruh kebudayaannya
harus di-arab-kan. Jika Indonesia tidak bisa diarabkan, maka mereka membuat
identitas keislaman sendiri secara eksklusif di dalam sistem kebudayaan
Indonesia.
Kebalikan dari cara
pandang diatas adalah paradigma “orang Indonesia yang (kebetulan) beragama
Islam”. paradigma ini memandang Islam bukan Arab, melainkan nilai-nilai dan
ajaran-ajaran universal kemanusiaan, keadilan, kemaslahatan, kerahmatan,
kesetaraan dan persaudaraan yang dilandasi wahyu ketuhanan dan tauhid.
Ajaran-ajaran dan nilai-nilai ini dapat diterapkan di mana dan kapan saja.
Selain ibadah, semuanya dapat dilakukan sesuai dengan budaya setempat. Islam
dalam paradigma ini sangat mengapresiasi budaya lokal, tradisi lokal, dan
kearifan lokal, bahkan berpendapat bahwa al-`adatu
muhakkamah (adat/tradisi dapat dijadikan hukum). Menjadi muslim, tidak
harus Arab. Dengan serba budaya lokal sekalipun, seseorang bisa menjadi muslim
sejati.
(M Rahman / Wakil Ketua PW Lesbumi NU SULUT)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar